Logo Hari Pahlawan 2020 ini selanjutnya dapat dijadikan sebagai atribut untuk dipasang dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020.
Pemasangan logo Hari Pahlawan 2020 ini dapat dilakukan pada lingkungan instansi, portal atau laman resmi instansi, atau tempat-tempat strategis lainnya dengan memperhatikan estetika, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.
Pemasangan logo Hari Pahlawan tahun 2020 tersebut tidak hanya sebatas pada pemasangan spanduk, baliho, umbul-umbul, dan laman, tetapi juga dapat dicantumkan pada persuratan, atribut kantor, media luar ruang.
Setiap tahun pada tanggal 10 November kita selalu memperingati Hari Pahlawan. Hari Pahlawan perlu diperingati karena pada tanggal tersebut rakyat dengan penuh semangat bersatu padu mengusir penjajah yang berniat menancapkan kembali kekuasaannya di Indonesia.
Penetapan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Hari Pahlawan perlu diperingati karena pada tanggal tersebut rakyat dengan penuh semangat bersatu padu mengusir penjajah yang berniat menancapkan kembali kekuasaannya di Indonesia.
Pada tahun 2020 ini, bangsa Indonesia akan memperingati Hari Pahlawan yang ke-75 Peringatan Hari Pahlawan ke 75 tahun 2020 ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena berada pada masa pandemi Covid-19.
Di dalam mencegah penularan Covid-19, maka peringatan Hari Pahlawan 2020 tidak akan dilakukan semeriah tahun sebelumnya. Meskipun demikian, tidak akan mengurangi tujuan dari peringatan Hari Pahlawan tersebut.
Logo Hari Pahlawan Tahun 2020
Berikut ini adalah visualisasi logo peringatan Hari Pahlawan tahun 2020.
Logo Hari Pahlawan Tahun 2020 dalam format .rar dapat diunduh di bawah ini.
Demikian informasi mengenai logo peringatan Hari Pahlawan tahun 2020. Semoga bermanfaat
https://kemsos.go.id/