Dalam pengumuman tersebut di jelaskan bahwa Pemerintah akan kembali membuka kesempatan bagi para guru honorer termasuk juga guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2) untuk mendaftarkan diri dan mengikuti uji seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 mendatang
Uji seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 ini terbuka untuk para guru honorer yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini masih belum mengajar di Satuan Pendidikan yang ada di Indoensia
Pembukaan seleksi Guru PPPK ini adalah salah satu wujud kepedulian Pemerintah terhadap para guru honorer yang memiliki kemampuan di bidang pendidikan serta berkompeten dalam hal mendidik yang hingga saat ini masih berpenghasilan tidak layak atau kurang sesuai dengan skil yang mereka miliki agar para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang layak
Oleh karena itu dengan adanya seleksi PPPK ini Pemerintah berkeinginan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan mengadakan seleksi PPPK yang rencananya akan di buka pada tahun 2021 mendatang
Seleksi PPPK Di Tahun 2021
Perlu rekan-rekan ketahui bahwa seleksi PPPK di tahun 2021 nanti akan jauh berbeda dengan seleksi-seleksi pada tahun sebelumnya, seperti yang di jelaskan dalam Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK tahun 2021 bahwa ada lima poin yang akan di jadikan sebagai mekanisme dan trobosan baru pada seleksi PPPK 2021 mendatang, diantara Lima Poin perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:
Unduh Pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2021
Untuk memudahkan rekan-rekan dalam mempelajari dan mencermati pengumuman pembukaan seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 mendatang, silahkan anda dapat mempelajarinya disini:
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pengumuman Pembukaan Seleksi Guru PPPK Di Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya pengumuman ini Guru Honorer dan guru yang sudah memiliki sertifikat Pendidik yang belum mengajar dapat melaksanakan tugasnya dengan keinginan yang selama ini kita damba-dambakan.