Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menutup sekolah pada masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 pada satuan pendidikan.
Selama penutupan tersebut, maka kegiatan pembelajaran dialihkan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam bentuk Belajar dari Rumah.
Kebjakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat Covid-19 bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19.
Belajar Dari Rumah juga bertujuan untuk melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan, dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.
Belajar Dari Rumah (BDR) dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), yaitu:
1. keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR;
2. kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum;
3. BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19;
4. materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik;
5. aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR;
6. hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif; dan
7. mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.
Belajar Dari Rumah dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dibagi kedalam 2 (dua) pendekatan, yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring)
Di dalam pelaksanaan PJJ, satuan pendidikan dapat memilih pendekatan (daring atau luring atau kombinasi keduanya) sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana.
Di dalam menyiapkan pembelajaran jarak jauh, guru perlu memastikan beberapa hal berikut.
1. Memastikan kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai. dilarang memaksakan penuntasan kurikulum dan fokus pada pendidikan kecakapan hidup.
2. Menyiapkan materi pembelajaran.
3. menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian pembelajaran melalui daring, luring,atau kombinasi keduanya.
4. menentukan jenis media pembelajaran, seperti format teks, audio/video simulasi, multimedia, alat peraga,dan sebagainya yang sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan.
Waktu pembelajaran daring sepanjang hari menyesuaikan ketersediaan waktu, kondisi,dan kesepakatan pesertadidik dan orangtua/walinya.
Proses pembelajaran daring dapat dilakukan melalui tatap muka virual maupun menggunakan Learning Management System (LMS).
Tatap muka virtual dilakukan melalui video conference, teleconference, dan/atau diskusi dalam group di media sosial atau aplikasi pesan.
Di dalam tatap muka virtual perlu dipastikan adanya interaksi secara langsung antara guru dengan peserta didik.
LMS merupakan sistem pengelolaan pembelajaran terintegrasi secara daring melalui aplikasi. Aktivitas pembelajaran dalam LMS, antara lain pendaftaran dan pengelolaan akun, penguasaan materi, penyelesaian tugas, pemantauan capaian hasil belajar, terlibat dalam forum diskusi, konsultasi dan ujian/penilaian.
Contoh LMS, antara lain kelas maya rumah belajar, google classroom, ruang guru, zenius, edmodo, moodle, siajar LMS seamolec, dan lain sebagainya.
Contoh RPP PJJ Daring Online IPA SMP MTs Kurikulum 2013
Guru dapat memfasilitasi pelaksanaan PJJ secara daring, luring, maupun kombinasi keduanya sesuai kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran.
Langkah pertama yang perlu dilakukan guru dalam menerapkan pembelajaran jarak jauh adalah menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Di dalam membantu guru menyusun RPP daring (online), berikut ini adalah contoh RPP PJJ daring IPA SMP/MTs Kurikulum 2013 tahun 2020.
Contoh RPP PJJ Daring Online IPA untuk kelas 9 SMP MTs Kurikulum 2013 Tahun 2020 secara lengkap dapat diunduh di sini.
Demikian yang dapat dibagikan mengenai contoh RPP PJJ daring IPA SMP/MTs Kurikulum 2013 Tahun 2020. Semoga bermanfaat.