Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan sebuah pengumuman yang akan berencana membuka kembali seleksi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Tahun 2021
Seleksi PPPK Guru di Tahun 2021 nanti akan berbeda dengan seleksi PPPK sebelumnya, hal ini telah di utarakan dalam Pengumuman Rencana Pembukaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, untuk mengetahui perbedaan ketentuan seleksi PPPK pada Tahun 2021 nanti silahkan anda perhatikan tabel berikut:
No | Tahun Sebelumnya | Tahun 2021 |
---|---|---|
1 | Formasi guru PPPK terbatas | Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan. |
2 | Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per tahun | Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya) |
3 | Tidak ada materi persiapan untuk pendaftar | Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian se eksi |
4 | Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK | Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK |
5 | Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah. | Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud |
Dari tabel diatas bisa kita tarik kesimpulan bahwa Pemerintah melalui Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi guru-guru honorer yang ingin ikut uji seleksi PPPK, selain itu dengan dibukanya seleksi PPPK bagi guru honorer dengan ketentuan yang berbeda adalah salah satu dari wujud kepedulian Pemerintah terhadap guru honorer agar dapat berpenghasilan layak sesuai kemampuan yang mereka miliki
Tahapan Dan Syarat Seleksi PPPK Guru
Seperti yang sudah di jelaskan dalam Juknis Pengadaan Seleksi PPPK Tahun 2021 bahwa penyelenggaraan pengadan PPPK terdiri dari tiga tahapan diantaranya adalah Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi dan Wawancara.
Untuk mengetahu syarat-syarat guru honorer dapat mengikuti tes seleksi PPPK tahun 2021 nanti silahkan anda perhatikan beberapa syarat seleksi PPPK di bawah ini
- Guru Calon Tes Seleksi PPPK Merupakan tenaga honorer K-II
- Berumur maksimal 59 tahun (per 1 April 2020)
- Kualifikasi pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)
- Menandatangani Surat Pernyataan akan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.
- Guru calon seleksi PPPK merupakan guru yang masih aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan setempat. Pada surat dicantumkan informasi berikut.
- Nomor NUPTK/NIK
- Nama Guru Honorer bersangkutan
- Tempat dan tanggal lahir
- Nama sekolah
- Mata pelajaran
- Kabupaten/kota/provinsi
Langkah-langkah Pendaftaran Tes Seleksi PPPK Guru
Setelah rekan-rekan ketahui tentang syarat-syarat guru honorer dapat mengikuti tes seleksi PPPK di tahun 2021 ini, berikut ini mimin kasih gambaran terkait Alur pendaftaran seleksi PPPK di tahun 2021 nanti
Silahkan anda pahamai alur pendaftaran berikut ini agar nanti saat pendaftaran seleksi PPPK sudah resmi di buka rekan-rekan tidak merasa kebingungan dalam melakukan pendaftaran yang akan dilakukan secara online melalu website https://sscasn.bkn.go.id
Sebelum melakukan pendaftaran rekan-rekan harus membuat akun terlebih dahulu, baru setelah itu silahkan lakukan pendaftaran, untuk caranya akan mimin jelaskan mulai dari proses pembuatan akun hingga melakukan pendaftaran tes seleksi PPPK
Namun sebelumnya ada beberapa berkas yang harus anda persiapkan terlebih dahulu, berikut ini beberapa berkas atau dokumen yang harus anda persiapkan sebelum melakukan pendaftaran seleksi PPPK diantaranya adalah sebagai berikut:
- KTP
- KK
- Email yang masih aktif
- Foto
1. Pembuatan Akun
- Langkah pertama sebelum melakukan pendaftaran adalah membuat akun terlebih dahulu, untuk membuat akun silahkan anda buka dan kunjungi alamt berikut sscasn.bkn.go.id
- Langkah kedua setelah laman terbuka silahkan anda memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
- Selanjutnya silahkan anda lakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.
- Nomor Perserta Ujian K-II
- Tanggal lahir
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
- Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
- Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
2. Pendaftaran Tes Seleksi PPPK
Setelah Bapak Ibu selesai membuat Akun PPPK, selanjutnya silahkan anda lakukan pendaftaran tes seleksi PPPK, untuk caranya silahkan anda perhatikan lankah-langkah berikut
- Langkah pertama silahkan anda lakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
- Selanjutnya silahkan Bapak Ibu Melengkapi Data-data yang diperlukan, diantaranya
- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
- Melengkapi biodata
- Mengnggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
- Silahkan Bapk Ibu tunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim
- Bagi rekan-rekan pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
- Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar
Perlu rekan-rekan Ruang Pendidikan ketahui bahwa tutorial melakukan pendaftaran seleksi PPPK Guru ini hanya sekedar gambaran saja karena sistem saat ini masih belum bisa di akses, jikan nanti sudah di buka akan mimin update informasi ini secepatnya
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Pendaftaran Tes Seleksi PPPK Guru ini di Portal sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id ini, semoga dengan adanya tutorial pendaftaran seleksi PPPK Guru ini dapat memberikan gambaran akan cara pendaftaran PPPK Guru Honorer