Dirjen Pendidikan islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran tentang Rekrutmen Penulis Soal AKSI Madrasah Tahun 2021.
Surat Edaran tersebut bernomor B-3082/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/12/2020 tentang Rekrutmen Penulis Soal AKSI Madrasah Tahun 2021.
Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia atau disingkat AKSI merupakan program pemetaan capaian pendidikan untuk memantau mutu pendidikan secara nasional atau daerah yang menggambarkan pencapaian kemampuan siswa melalui survey yang sifatnya longitudinal.
AKSI Madrasah dirancang untuk membantu guru dalam memperoleh informasi akurat tentang kompetensi peserta didik dalam hal literasi membaca, literasi numerik, literasi sains, dan literasi sosial budaya.
Melalui AKSI Madrasah, Kementerian akan memiliki basis diagnostik yang kuat untuk menentukan kebijakan mutu pendidikan madrasah, memperbaiki mutu pembelajaran, meningkatkan kapasitas guru, dan membangun budaya belajar.
Terkait dengan Surat Edaran tentang rekrutmen penulis soal AKSI Madrasah tahun 2021, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan proses seleksi guru dan pengawas madrasah untuk bergabung pada Tim Penyusun Soal atau Instrumen Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI).
Pendaftaran seleksi atau rekrutmen tersebut dilaksanakan pada 28 Desember 2020 sampai dengan 05 Januari 2021.
Persyaratan Peserta
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba,
- Status sebagai guru madrasah negeri atau swasta dibuktikan oleh Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah
- Memenuhi persyaratan administrasi, berikut:
- Memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan pengembangan instrumen penilaian, dibuktikan melalui sertifikat kegiatan pengembangan instrumen penilaian, dan atau surat keterangan pengalaman dalam pengembangan instrumen penilaian,
- Menulis contoh butir instrumen /soal mengacu pada pada indikator yang ditetapkan panitia.
- Surat pernyataan keaslian butir soal yang disusun,
- Salinan ijasah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.
- Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik, kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.
- Guru diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.
- Literasi Membaca : Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Literasi Numerasi : matematika (untuk MI dan MTs); matematika dan IPA (untuk MA).
- Literasi Sains : IPA (MI kelas atas & MTs), biologi, fisika, dan kimia (MA).
- Literasi Sosial Budaya : IPS, PKn, Keagamaan (kecuali bahasa Arab), dan Bimbingan Konseling (BK).
Prosedur Pendaftaran
- Setiap guru madrasah dapat mengajukan lamaran secara mandiri dan/atau rekomendasi dari kepala madrasah sesuai persyaratan yang ditetapkan,
- Rekrutmen dilakukan secara online melalui http://bit.ly/pendaftaranpenulisAKSI.
- Berkas-berkas yang diperlukan sesuai butir (2) sebagai penunjang dapat di-upload ke aplikasi paling lambat 5 Januari 2021 pukul 22.00 WIB.
- Keputusan hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.
Tahapan Seleksi
Tahap-tahap seleksi melalui proses seleksi administrasi dan petikan soal pelamar yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag RI, berikut.
Tahap 1
Seleksi administrasi, seleksi keaslian soal, seleksi kesesuaian contoh soal yang disusun dengan indikator soal yang ditetapkan.
Tahap 2
Dinyatakan lulus Tahap 1; Selanjutnya mengkuti tes tertulis pengetahuan literasi/numerasi (secara online)
Tahap 3
Dinyatakan lulus Tahap 2; Selanjutnya mengikuti wawancara (by online) bersama tim ahli yang ditugaskan
Surat Edaran tentang Rekrutmen Penulis Soal AKSI Madrasah Tahun 2021 secara lengkap dapat dilihat dan diunduh pada link berikut ini.
Demikian informasi mengenai Surat Edaran tentang Rekrutmen Penulis Soal AKSI Madrasah Tahun 2021. Semoga bermanfaat.