Simak! Ini Penjelasan Pemerintah Soal Skema PNS dan PPPK 2021 Termasuk untuk Guru


Pembukaan seleksi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2021) yang ditargetkan akan dibuka pada Januari, Pemerintah bersama Badan Kepegawaian Negaramenjelaskan skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi sejumlah jabatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru pada tahun 2021.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

"Untuk mendorong produktivitas birokrasi dalam pelayanan publik, pemerintah berencana melakukan rekrutmen satu juta guru PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan guru yang terjadi di banyak daerah," kata Paryono.

Paryono menekankan untuk guru honorer sangat terbuka untuk mengikuti seleksi PPPK 2021, pasalnya kebutuhan bagi guru PPPK masih jauh dari cukup.

BKN masih terus berkoordinasi denganKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengambil kebijakan tepat sasaran bagi kesejahteraan guru.

Pemerintah memutuskan untuk membuka formasi guru untuk CPNS 2021, keputusan itu berdasar pada pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Hal itu telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan menjadi fokus BKN pada tahun 2021.

PNS dan PPPK memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik.

Skema skema kerja adalah PNS yang lebih fokus pada pembuatan keputusan atau kebijakan yang dirancang oleh manajerial, sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.

Selain itu, PPPK juga dapat izin jabatan manajerial pada tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, setelah memperoleh dari Presiden.

Latar belakang pengangkatan PPPK 2021 ini atas dasar masukan dari guru bahwa daerah masih kekurangan guru dan distribusi guru yang tidak merata.

Kemdikbud juga mengimbau bagi para guru honorer untuk mengikuti PPPk, pasalnya, guru yang sudah berstatus PPPK akan menjadi pertimbangan kuat untuk menjadi CPNS. ***

Sumber; fixindonesia.pikiran-rakyat.com

Demikian sekilas kabar terkini, terpopuler, terpercaya yang admin kutip dari berbagai sumber terpercaya, semoga kabar atau info yang admin bagikan ini dapat memberikan manfaat dan memnambah wawasan serta pengetahuan baru bagi pembaca yang budiman. Wassalamualaikum