Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Kemdikbud Tahun 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengumumkan mengenai jadwal penyaluran bantuan kuota data Kemdikbud tahun 2021.

Pemerintah terus berupaya untuk memastikan pembelajaran jarak jauh terlaksana dengan baik, salah satunya adalah dengan memberikan bantuan kuota data internet.

Bantuan kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).

Terkait dengan jadwal penyaluran bantuan kuota tersebut, maka Kemdikbud telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Kuota Data Kemdikbud Tahun 2021.

Paket kuota data internet tahun 2021 ini nantinya akan diberikan kepada pendidik dan juga peserta didik untuk memfasilitasi proses pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.

Bantuan paket kuota data tersebut diberikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi melalui Operator Seluler.

Masing-masing penerima bantuan akan menerima bantuan paket kuota internet yang berbeda-beda, sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Paket kuota data internet untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah sebesar 7 GB per bulan selama 3 bulan.

Untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah akan mendapatkan paket kuota data internet sebesar 10 GB per bulan selama 3 bulan.

Paket kuota data internet untuk mahasiswa dan dosen sebesar15 GB per bulan selama 3 bulan. Sedangkan untuk pendidik akan menerima paket kuota data internet sebesar 12 GB per bulan selama 3 bulan.

Jika masih ada sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya, maka otomatis akan hangus. Dengan demikian bantuan paket kuota data internet ini tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Syarat penerima bantuan paket data untuk peserta didik adalah terdaftar di apiikasi Dapodik dan memiliki ponsel yang aktif digunakan.

Untuk mahasiswa, syarat mendapatkan bantuan kuoata data internet selain terdaftar di aplikasi PPDikti dan memiliki nomor ponser aktif, juga wajib memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

Semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021, kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1GB.

Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November sampai dengan Desember 2020.

Jadwal Penyaluran Bantuan Paket Kuota

Penyaluran bantuan paket kuota data internet tahun 2021 akan dilakukan secara berturut-turut dalam kurun waktu tiga bulan.

Jadwal penyaluran dimulai dari bulan Maret hingga bulan Mei 2021 pada setiap tanggal 11 sampai dengan tanggal 15.

Bantuan paket kuota data internet tersebut memiliki masa berlaku 30 (tiga puluh) hari. Masa berlaku terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap nomor ponsel penerima Bantuan dapat menerima paling banyak 3 (tiga) bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima Bantuan yang berbeda.

Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru atau nomor perdana. Penyaluran bantuan akan langsung ke nomor handphone yang terdaftar melalui Dapodik melalui serangkaian verififikasi dan validasi.

Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Paket Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada: situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Twitter, Instagram, Facebook, dan, Tiktok Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan teresebut dapat bertambah sewaktu-waktu.